Pada tahun 2017/2018 ini prosedur untuk menambahkan PTK baru harus melalui admin dinas, sekedar mengingatkan kembali kepada rekan-rekan bahwa yang dimaksud PTK baru adalah yang belum pernah terdaftar di dapodik. Jika sudah terdaftar, maka tidak perlu melalui admin pendataan dapodik dinas, cukup gunakan menu tarik ptk online di web dapodikdasmen.
Baca juga: Cara tambah atau tarik PTK baru di Dapodik 2018
Untuk menambahkan PTK baru melalui Admin Pendataan Dapodik Dinas, persiapkan berkas-berkas yang diperlukan untuk bapak ibu guru serahkan ke admin dinas seperti formulir Isian PTK baru, Surat keputusan kepala sekolah dan sebagainya. Dan salah satu berkas yang harus dibawa adalah Surat Permohonan Tambah PTK Baru di Dapodik 2016 dengan format seperti berikut;
Dengan hormat, bersama surat ini kami mengajukan permohonan kepada Bapak Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enum melalui KK DATADIK Kab. /Kota untuk melakukan tambah PTK baru pada aplikasi Dapodik SMPN 3 Rambang Dangku, atas nama:
- Nama : Indah Afriyana
- Tempat, Tgl. Lahir : Jakarta, 25 April 1992
- NIK : 18017012345
- Agama : Islam
- Ijazah terakhir : S1
- Jurusan/Tahun Lulus : Ekonomi Manajemen/2012
- Mapel / Guru Kelas : Guru Mata Pelajaran
Sebagai bahan pertimbangan kami lampirkan berkas-berkas sebagai berikut:
- Formulir Isian Data PTK Dapodik.
- Fotocopi SK Pengangkatan dari Kepsek / Ketua Yayasan .
- Fotocopi SK Pembagian Tugas.
- Fotocopi Ijazah/Akta terakhir.
- Fotocopi KTP.
- Fotocopi Kartu NUPTK (bagi yang sudah punya)
Note: Jangan lupa pada surat tersebut ditandatangani oleh Kepala Sekolah dan di stempel, kemudian baru diserahkan. Bila ingin mengunduh format surat dalam bentuk word silahkan menuju link yang kami sediakan dibawah ini;
Download Surat Permohonan Tambah PTK Baru format doc (Unduh disini)
Demikian kami sampaikan salah satu contoh konsep Surat Permohonan Tambah PTK Baru di Dapodik 2018 yang diajukan ke dinas. Sekian dari kami, terima kasih dan semoga bermanfaat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar